Kilas Trending – 20 November merupakan tanggal di mana diperingati sebagai Hari Anak Sedunia (World Children’s Day) di mana tahun ini jatuh pada hari Jumat, 20 November 2020.
Hari Anak Sedunia merupakan momen untuk merayakan dan mempromosikan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Peringatan ini bertujuan untuk menghargai dan menghormati hak-hak yang harus diterima oleh seorang anak.
Selain Hari Anak Sedunia, ada juga Hari Anak Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Juni. Selain itu, Hari Anak juga diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai negara di seluruh dunia.
Baca juga: Sejarah Hari Tani Nasional yang Diperingati Setiap 24 September
Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 tahun 1984, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Sejarah Peringatan Hari Anak Sedunia
Dilansir dari sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, sejarah Hari Anak Sedunia dipelopori oleh Badan Dunia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 1954. Mr. VK Khrisna Menon merupakan orang yang menyarankan ide peringatan Hari Anak Sedunia.
Pada tahun 1959, PBB mengadopsi deklarasi hak-hak anak dan menetapkan Hari Anak Sedunia jatuh setiap tanggal 20 November.
Di beberapa negara, peringatan Hari Anak Sedunia dilakukan supaya anak-anak merasa bahagia, ada anak yang menerima hadiah, penyelenggaraan lomba, melakukan kegiatan yang menyenangkan, hingga diperbolehkan libur sekolah.
Jangan lewatkan: Penelusuran Fakta: Klaim World Doctors Alliance yang Menantang Kebenaran COVID-19
UNICEF merupakan organisasi PBB yang menangani anak-anak. Setiap tahunnya UNICEF merayakan Hari Anak Sedunia untuk memberi perhatian khusus tentang hak-hak anak di dunia.
Konvensi Hak Anak (KHA) menetapkan standar dasar dan universal untuk masa kanak-kanak yang sehat, terlindung, dan layak bagi setiap manusia.
Indonesia menjadi salah satu di antara negara-negara pertama yang menandatangani KHA pada 26 Januari 1990.
Dikutip dari sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id,
Kepala Perwakilan UNICEF, Gunilla Olsson mengatakan, Komitmen Indonesia untuk
memberikan anak-anak kesempatan yang adil dalam hidup semakin kuat. Saat dunia
menyetujui Agenda 2030 setahun yang lalu, Indonesia sudah mengintegrasikan
banyak target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) yang terkait dengan anak
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Namun ada terlalu
banyak anak yang masih belum terjangkau.
Meskipun Perserikatan Bangsa Bangsa menetapkan Hari Anak Sedunia sejak 1954, baru pada 20 November 1959, Sidang Umum PBB mengadopsi bentuk tambahan dari Deklarasi Hak Anak untuk memperingati Hari Anak Sedunia.
Awalnya, Deklarasi Hak Anak diperoleh pada 1924 oleh Liga Bangsa-Bangsa yang kemudian diadopsi oleh PBB sebagai pernyataan tentang hak-hak anak.
Dilansir dari nationaltoday.com, teks asli Deklarasi Hak Anak antara lain sebagai berikut:
- Anak harus diberi sarana yang diperlukan untuk perkembangan normalnya, baik secara material maupun spiritual.
- Anak yang lapar harus diberi makan, anak yang sakit harus dirawat, anak yang terbelakang harus ditolong, anak yang nakal harus diambil kembali, dan anak yatim piatu serta anak yatim piatu harus ditampung dan ditolong.
- Anak itu harus menjadi yang pertama menerima kelegaan pada saat-saat sulit.
- Anak harus ditempatkan pada posisi untuk mencari nafkah dan harus dilindungi dari setiap bentuk eksploitasi.
- Anak harus dibesarkan dengan kesadaran bahwa bakatnya harus mengabdi untuk melayani sesamanya.
Sumber:
https://www.tribunnews.com/internasional/2020/11/19/sejarah-hari-anak-sedunia-diperingati-setiap-20-november-ini-kumpulan-ucapan-hari-anak-sedunia?page=all