Kilas Trending – Kemendikbud berkoordinasi dengan LPDP telah meluncurkan program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 pada 9 Februari 2021 lalu.

 

Program Kampus Mengajar Kemendikbud, Jaminan Bantuan Uang Kuliah dari LPDP

Program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tersebut merupakan pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.


Baca juga: Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Telah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya!

 

Dikutip dari situs Kemendikbud, program ini diselenggarakan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan unggul.

 

Program Kampus Mengajar akan mendorong mahasiswa untuk bekerja sama, beraksi, dan mengabdi untuk negeri selama jangka waktu 12 minggu di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang terkena imbas dari pandemi Covid-19.

 

Nantinya, para mahasiswa akan membantu mengembangkan kualitas pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di lokasi-lokasi tersebut.

 

Jenjang SD menjadi target utama dalam program ini. Pasalnya, program SD dinilai sebagai jenjang tersulit di masa pandemic Covid-19.

 

Di samping itu, khususnya di daerah 3T pembelajaran jarak jauh tidak dapat terlaksana dengan baik sehingga dikhawatirkan bisa menyebabkan learning loss.


Simak juga: Sejarah Hari Anak Sedunia

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan agar perguruan tinggi dan dosen mendorong para mahasiswa untuk mengikuti program Kampus Mengajar tahun 2021 ini.

 

Selain itu, sebagaimana kebijakan Kampus Merdeka, program Kampus Mengajar ini juga untuk meringankan konversi satuan kredit semester (SKS) sebagai hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau prodinya.

 

Program Kampus Mengajar ini selaras dengan 12 SKS dalam perkuliahan. Mahasiswa akan mengajar dalam durasi 6 jam per hari selama satu semester.

 

Tunjangan uang saku dan bantuan biaya kuliah dari LPDP juga akan diterima oleh mahasiswa yang turut serta pada program ini.

 

Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi panutan bagi siswa-siswi SD dalam mengembangkan cita-cita dan pengetahuan mereka.

 

Sehingga standar capaian pendidikan anak-anak tersebut dapat meningkat dari minimal jenjang pendidikan menengah menjadi jenjang perguruan tinggi.

 

Diungkapkan oleh Direktur Utama LPDP Rionald Silaban bahwa dengan program Kampus Mengajar, mahasiswa dapat mengembangkan skill kepemimpinan, kepekaan sosial, dan kematangan emosional.

 

Mahasiswa nantinya juga dapat lebih memahami dunia nyata baik terkait dunia kerja maupun keadaan sosial masyarakat di lingkungannya.

 

Penerima beasiswa ini nantinya juga diharapkan dapat memberikan kontribusi atas permasalahan nyata yang dihadapi dunia pendidikan akibat dampak dari Covid-19.

 

Program Kampus Mengajar diselenggarakan untuk mengajak mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk berbakti kepada negeri dengan cara mendaftar pada tautan resmi berikut ini:

 

https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

 

*) Pendaftaran akan ditutup pada 21 Februari 2021.

 

Sumber:

https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-061415696/kemendikbud-luncurkan-program-kampus-mengajar-ada-jaminan-bantuan-uang-kuliah-dari-lpdp?page=3

Post a Comment