Kilas Trending – Di bulan Oktober 2020 ini pemerintah menetapkan ada cuti bersama yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.
Cuti bersama mengapit perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) ditetapkan sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Seragam Satpam Baru Mirip Polisi, Berwarna Cokelat dan Ada Pangkatnya
Jadi, cuti bersama Oktober 2020 dapat dinikmati selama tiga hari pada 28 sampai 30 Oktober 2020. Keppres 17/2020 juga mengatur cuti bersama untuk hari libur Nasional Hari Raya Natal 2020 dan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Cuti bersama Hari Raya Natal 2020 ditetapkan pada 24 Desember 2020. Sedangkan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dapat dinikmati masyarakat pada 28-31 Desember 2020.
Adapun daftar lengkap cuti bersama dan hari libur nasional Oktober-Desember 2020 antara lain sebagai berikut:
- 28 Oktober 2020 (Rabu), cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020.
- 29 Oktober 2020 (Kamis), hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2020.
- 30 Oktober 2020 (Jumat), cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020.
- 24 Desember 2020 (Kamis), cuti bersama Natal 2020.
- 25 Desember 2020 (Jumat), hari libur nasional Natal 2020.
- 28-31 Desember 2020 (Senin s/d Kamis), cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah.
Simak juga: Sejarah Hari Tani Nasional yang Diperingati Setiap 24 September
Sesuai daftar di atas, di Bulan November 2020 tidak terdapat daftar cuti bersama maupun hari libur nasional 2020.
Di dalam Keppres 17/2020, dijelaskan cuti bersama dalam aturan tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Bagi ASN atau PNS yang tidak mendapat cuti bersama, hak cuti tahunan akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang belum didapatkan.
Hak cuti bersama dan hari libur nasional 2020 dapat digunakan sesuai kebutuhan bagi tiap pekerja. Bagi yang ingin pergi liburan, ingatlah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Sumber:
https://travel.detik.com/travel-news/d-5219955/cuti-bersama-oktober-2020-ini-jadwal-long-weekend