Kilas Trending – Seragam satpam baru yang berwarna cokelat memiliki tampilan layaknya seragam polisi. Nantinya, akan disematkan 3 tanda pangkat di bagian pundak seragam cokelat tersebut.

 


Aturan ini tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) No 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Baca juga: Pesona Bunga Edelweis, ‘Bunga Abadi’ yang Hanya Ada di Gunung

 

Arti Tanda Pangkat pada Seragam Satpam Baru

 

Ada tiga tanda kepangkatan anggota satpam, antara lain manajer, supervisor, dan pelaksana. Tanda pangkat tersebut memiliki bentuk dasar persegi panjang dengan tanda segitiga di atasnya.

 

Tiap-tiap pangkat seragam satpam berbentuk segitiga dengan warna yang berbeda sesuai dengan golongannya, ada yang berwarna merah, kuning, dan putih.

 

Semua tanda pangkat ini dipakai di pundak kanan dan kiri seragam satpam PDH, PDL Sus, dan PDL Satu. Berikut kami jabarkan ketiga tanda pangkat pada seragam satpam beserta golongannya:

 

1. Kepangkatan Manajer

 


Bentuk dan warna:

  • Persegi panjang 9x3 cm.
  • Warna dasar: cokelat gelap.
  • Warna segitiga: merah.

 

Tingkatan:

  • Manajer: segitiga berjumlah 1 buah.
  • Manajer madya: segitiga berjumlah 2 buah.
  • Manajer utama: segitiga berjumlah 3 buah.

 

2. Kepangkatan Supervisor

 


Bentuk dan warna:

  • Persegi panjang 9x3 cm.
  • Warna dasar: cokelat gelap.
  • Warna segitiga: kuning.

 

Tingkatan:

  • Supervisor: segitiga berjumlah 1 buah.
  • Supervisor madya: segitiga berjumlah 2 buah.
  • Supervisor utama: segitiga berjumlah 3 buah.

 

3. Kepangkatan Pelaksana

 


Bentuk dan warna:

  • Persegi panjang 9x3 cm.
  • Warna dasar: cokelat gelap.
  • Warna segitiga: putih.

 

Tingkatan:

  • Pelaksana: segitiga berjumlah 1 buah.
  • Pelaksana madya: segitiga berjumlah 2 buah.
  • Pelaksana utama: segitiga berjumlah 3 buah.

 

Selain tanda pangkat, pada seragam satpam baru ada juga lencana tanda kewenangan anggota satpam yang terbuat dari logam warna perak berbentuk perisai, serta juga pin tanda kualifikasi gada utama, gada madya, dan gada pratama, yang semuanya berbentuk perisai.

 

Makna dan Filosofi Dibalik Seragam Satpam Baru

 

Sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa bahwa warna seragam satpam mengalami perubahan.

 

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, terdapat 5 jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya, pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas lapangan khusus (PDL Sus), pakaian dinas lapangan satu (PDL Satu), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian sipil lengkap (PSL.

 

Pemberlakuan seragam satpam ini sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, yakni manajemen pengamanan operasi perusahaan wajib menyesuaikan peraturan tersebut paling lambat satu tahun dari diundangkannya peraturan.

 

Dijelaskan pula bahwa warna cokelat seragam satpam yang baru merupakan warna alami yang identik dengan warna tanah dan kayu. Cokelat melambangkan kebersahajaan dan kejujuran.

 

Makna filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana ini identik dengan warna tanah atau bumi kayu yang berarti warna alami.

 

Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, fondasi stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran.


Jangan lewatkan: PSBB Jakarta akan Berakibat Kejatuhan IHSG Begitu Dalam

 

Kesamaan warna seragam antara satpam dan polisi, ditujukan agar terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, dan menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

 

Selain itu juga diharapkan memuliakan profesi satpam, serta menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

 

Sumber: news.detik.com

Post a Comment