Kilas Trending - Setiap tahunnya pada tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Begitu juga pada 24 September 2020 ini, tema Hari Tani Nasional tahun ini adalah “Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan”.
Diperingatinya Hari Tani Nasional merupakan bentuk mengenang sejarah para petani serta bagaimana upaya untuk membebaskannya dari penderitaan.
Sejarah Singkat Hari Tani Nasional
Mengutip situs resmi Serikat Petani Indonesia (SPI), Hari Tani Nasional yang ditetapkan setiap tanggal 24 September sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) No. 169 tahun 1963.
Tanggal 24 September dipilih karena bertepatan dengan tanggal disahkannya Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
UUPA 1960 menjadi spirit dan dasar dalam upaya merombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan kental dengan kepentingan sebagian golongan akibat warisan penjajahan di masa lalu.
Setelah merdeka dari kolonialisme Belanda, Pemerintah Indonesia terus berupaya merumuskan UU Agraria baru untuk mengganti UU Agraria warisan kolonial.
Selanjutnya pada tahun 1948, Penyelenggara Negara membentuk panitia agraria Yogya di mana saat masih Yogyakarta berkedudukan sebagai ibu kota Republik Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, 12 tahun sesudah Panitia Agraria Yogya dibentuk, ternyata banyak dinamika dari program-program yang telah dicanangkan, termasuk adanya gejolak politik pada masa itu.
Pada tahun 1951, Panitia Agraria Yogya namanya berubah menjadi Panitia Agraria Jakarta karena Ibu Kota RI saat itu sudah kembali ke Jakarta.
Namanya pun terus mengalami perubahan sampai akhirnya pada tahun 1960 berubah menjadi Rancangan Sadjarwo.
Tepat di tahun 1960, Dewan Perwakilan Rakyat – Gotong Royong (DPR-GR) di bawah pimpinan Haji Zainul Arifin mengesahkan Undang-Undang Pokok Agraria.
Tantangan yang Dihadapi Reforma Agraria di
Indonesia
Sudah enam dasawarsa berlalu sejak UUPA 1960 disahkan. Reforma argraria di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan baru.
Memasuki periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo masih ditunggu komitmennya terkait reforma agraria.
Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla pada periode pertama pemerintahannya tahun 2014-2019, Presiden Joko Widodo memasukkan reforma agraria dan kedaulatan pangan sebagai program prioritas dalam Sembilan Program Prioritas (Nawa Cita).
Pada periode kedua pemerintahannya (2019-2024) bersama Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Presiden Joko Widodo pun kembali melanjutkan program reforma agraria dan kedaulatan pangan yang masih menjadi prioritasnya.
Kedua program tersebut termasuk ke dalam Visi Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagai visi pembangunan Indonesia ke depannya.
Untuk Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2020 ini, tema “Meneguhkan Reforma Agraria untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan” sengaja diusung SPI sebagai upaya untuk terus meneguhkan dan menjaga reforma agraria yang sejati dapat tercipta.
SPI telah berupaya pula mendorong terciptanya peraturan-peraturan mulai dari Undang-Undang Pangan hingga Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dimana negara harus dapat menjamin dan melindungi hak-hak petani atas jaminan luasan lahan pertanian, serta perlindungan terhadap harga dan proteksi dari impor bahan hasil pertanian.
Tentunya peraturan-peraturan tentang agraria dan pangan yang telah dibuat tersebut benar-benar harus dijalankan dan ditaati oleh pemerintah dengan penuh komitmen.
Sumber: tirto.id